Bank Syariah Indonesia melaporkan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Seri A dengan nilai sebesar Rp2,45 triliun yang jatuh tempo pada 6 Juli 2026. Pembayaran kewajiban finansial ini dilakukan sebagai bagian dari operasional rutin perusahaan dan tidak memberikan dampak material terhadap struktur permodalan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.