Bank BTPN Syariah melaporkan pencabutan izin usaha anak usahanya, BTPN Syariah Ventura, oleh OJK per 3 Agustus 2026. Perseroan kini secara efektif tidak lagi memiliki anak perusahaan setelah langkah efisiensi operasional ini dilakukan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.