Toba Surimi Industries melaporkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Medan atas sengketa fasilitas kredit senilai Rp124,69 miliar. Perusahaan meminta penghapusan catatan penarikan kredit serta perhitungan ulang bunga dan pokok utang.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.