Intiland Development melaporkan bahwa anak usahanya, Taman Harapan Indah, telah menerima gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Bank Mayapada. Panggilan sidang atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026, menyusul pencabutan gugatan pailit sebelumnya pada 29 Juni 2026. Langkah hukum ini menjadi perhatian karena potensi dampaknya terhadap kewajiban finansial dan stabilitas operasional anak usaha perusahaan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.