Surya Esa Perkasa melaporkan persetujuan pembagian dividen tunai sebesar Rp52 per saham dengan total nilai mencapai Rp895,8 miliar yang bersumber dari laba tahun 2025 serta laba ditahan. Perusahaan juga mengesahkan perubahan susunan dewan komisaris melalui pengangkatan Bambang Irawan menggantikan Arif Rachmat. Keputusan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan imbal hasil kepada pemegang saham di tengah perolehan laba bersih sebesar USD 40,29 juta.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.