Sentra Food Indonesia melaporkan rencana penjualan aset kantor milik anak usaha senilai Rp18 miliar kepada entitas induk, Super Capital Indonesia. Transaksi yang setara dengan 38,49% dari total aset perseroan ini ditujukan untuk mendukung modal kerja serta pembayaran utang anak usaha. Aksi korporasi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dijadwalkan pada 24 Juni 2026.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.