Graha Prima Mentari melaporkan perpanjangan batas waktu negosiasi pengambilalihan perusahaan oleh Prima Multi Usaha Indonesia hingga 31 Desember 2026. Kesepakatan ini melibatkan penjualan saham dari Direktur Utama Agus Susanto kepada calon pengendali baru tersebut.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.