Indah Kiat Pulp & Paper melaporkan pelunasan kewajiban utang obligasi sebesar Rp1,75 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp612,58 miliar pada 13 Juli 2026. Pembayaran tersebut dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai bentuk pemenuhan kewajiban jatuh tempo. Langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas rutin perusahaan yang tidak mengubah struktur modal secara material.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.