Transaksi Material Pendayagunaan Aset Krakatau Steel
Krakatau Steel melaporkan transaksi material pendayagunaan aset lahan seluas 60.000 m2 kepada PT Cabot Indonesia senilai Rp130,74 miliar tanpa persetujuan RUPS. Perolehan dana tunai ini digunakan perusahaan untuk mendukung proses restrukturisasi kredit.