PP Persero melaporkan pemegang sukuk menolak seluruh usulan restrukturisasi Sukuk Mudharabah senilai Rp100 miliar dalam RUPSU kedua. Keputusan ini membuat usulan perpanjangan tenor hingga 2041 dan penurunan bagi hasil menjadi 3,5% resmi dibatalkan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.