PP melaporkan pemegang obligasi dengan total pokok Rp503,73 miliar menolak seluruh usulan restrukturisasi dalam rapat umum. Keputusan ini mencakup penolakan perpanjangan tenor menjadi 15 tahun dan penundaan pembayaran bunga.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.