PP (Persero) melaporkan pemegang instrumen menolak seluruh usulan restrukturisasi obligasi dan sukuk dengan tenor hingga 2041 serta kupon 3,5%. Keputusan ini berarti kewajiban pembayaran perusahaan tidak mengalami perubahan sesuai ketentuan awal.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.