PP Persero melaporkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk pada 10 Juli 2026 untuk meminta persetujuan terkait waiver kovenan keuangan untuk tahun buku 2025 dan 2026. Agenda ini memerlukan kuorum kehadiran sebesar tiga per empat dari total sukuk beredar untuk pembahasan restrukturisasi kewajiban. Langkah ini mengindikasikan adanya tekanan likuiditas yang memerlukan penyesuaian terhadap ketentuan perjanjian utang perusahaan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.