PP melaporkan bahwa pemegang sukuk telah menyetujui pemberian waiver atas ketentuan financial covenant untuk tahun buku 2025 dan 2026 dalam rapat umum pemegang sukuk. Keputusan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh pemegang sukuk yang hadir, mencakup nilai pokok Rp290 miliar dengan tingkat kuorum sebesar 98,31%. Langkah ini mencerminkan langkah antisipatif perusahaan dalam menghadapi tantangan pemenuhan perjanjian utang pada periode mendatang.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.