RMK Energy melaporkan persetujuan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Aksi korporasi ini mengubah nilai nominal saham dari Rp100 menjadi Rp20 per lembar, sehingga jumlah saham beredar meningkat menjadi 21,88 miliar lembar. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar bagi investor ritel.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.