Singaraja Putra melaporkan penyaluran pinjaman sebesar Rp1,18 triliun kepada anak usahanya, PKP dan PBP, untuk kebutuhan modal kerja. Transaksi ini dikenakan suku bunga 10,95% per tahun dan setara dengan 21,76% dari total aset perusahaan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.