Persetujuan Rencana Investasi dan Akuisisi Perusahaan
Telefast Indonesia melaporkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang menyetujui rencana investasi serta akuisisi pada berbagai perusahaan guna mendukung pengembangan usaha. Perseroan juga mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025 dan menetapkan penyesuaian honorarium dewan komisaris sebesar maksimal 20% untuk tahun 2026. Keputusan ini memberikan mandat strategis bagi manajemen untuk memperluas portofolio bisnis melalui aksi korporasi di masa mendatang.