Bakrie Sumatera Plantations melaporkan penjadwalan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjadi 3 Juli 2026, menyusul permintaan informasi tambahan dari Otoritas Jasa Keuangan. Agenda rapat ini difokuskan pada persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu serta konversi utang menjadi setoran saham. Penundaan ini mencerminkan langkah kepatuhan perusahaan dalam memenuhi persyaratan regulasi terkait restrukturisasi struktur permodalan perusahaan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.