Restrukturisasi Perjanjian dan Pembatalan Pendapatan Urban Jakarta Propertindo
Urban Jakarta Propertindo melaporkan pembatalan pendapatan bunga serta jasa manajemen untuk tahun 2025 seiring dengan restrukturisasi perjanjian pinjaman yang mencakup masa tenggang bunga hingga 2026. Perseroan juga mencatatkan pembatalan penjualan unit apartemen senilai Rp5,03 miliar yang akan dibukukan sebagai penyesuaian akuntansi pada kuartal keempat 2025. Langkah ini mencerminkan perubahan material pada proyeksi kinerja keuangan perseroan di tahun mendatang.