Widodo Makmur Perkasa melaporkan penurunan liabilitas menjadi Rp3,06 triliun per 30 Juni 2026 akibat penerapan PSAK 109 terkait homologasi PKPU. Ekuitas perusahaan tercatat meningkat 41,9% dibandingkan posisi Desember 2025 setelah restrukturisasi utang dilakukan.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.