Waskita Karya melaporkan bahwa usulan restrukturisasi obligasi gagal memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi karena hanya mendapat dukungan sebesar 37,23%, di bawah ambang batas yang disyaratkan sebesar 75%. Proposal yang mencakup perpanjangan tenor hingga tahun 2034 dan penyesuaian kupon menjadi 5% tersebut ditolak oleh 62,77% pemegang obligasi yang hadir. Penolakan ini menunda proses restrukturisasi utang perusahaan dan meningkatkan ketidakpastian terhadap jadwal penyelesaian kewajiban finansial jangka panjang.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.