Wijaya Karya Bangunan Gedung menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang didaftarkan oleh Pratama Widya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan menyatakan gugatan dengan nomor perkara 247/Pdt.Sus-PKPU/2026 tersebut belum memberikan dampak langsung terhadap operasional maupun kondisi keuangan saat ini.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.