Penjelasan Penghentian Produksi dan Gugatan Hukum
Duta Pertiwi Nusantara melaporkan penghentian produksi sejak Februari 2025 serta gugatan balik senilai Rp4,37 miliar terhadap mantan direktur. Perusahaan saat ini menghadapi sengketa hukum lain dengan nilai klaim sebesar 53,16% dari ekuitas.