Duta Pertiwi Nusantara melaporkan penghentian produksi sejak Februari 2025 serta gugatan balik senilai Rp4,37 miliar terhadap mantan direktur. Perusahaan saat ini menghadapi sengketa hukum lain dengan nilai klaim sebesar 53,16% dari ekuitas.
Ringkasan dibuat AI dari dokumen IDX. Cek dokumen asli sebelum memutuskan. Disclaimer on.